Ribuan Petugas Siaga Awasi Hewan Kurban Jelang Iduladha untuk Pastikan Kualitas

Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, perhatian terhadap kualitas hewan kurban semakin meningkat. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung telah melaksanakan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Dengan melibatkan banyak petugas, pengawasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh hewan kurban yang tidak layak.
Pengawasan Terpadu Hewan Kurban di Lampung
Di tahun ini, pengawasan hewan kurban di Provinsi Lampung melibatkan 1.229 petugas yang tersebar di 15 kabupaten dan kota. Jumlah ini mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya melibatkan 1.162 petugas. Tim ini terdiri dari 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, dan 210 relawan yang telah menjalani pelatihan khusus untuk tugas ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Kerjasama ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, serta institusi pendidikan seperti Universitas Lampung dan Polinela. Selain itu, organisasi profesi seperti PDHI, ISPI, dan Paravetindo juga turut berperan dalam memastikan kualitas hewan kurban.
Prinsip ASUH dalam Penanganan Hewan Kurban
Lili menyatakan bahwa langkah-langkah pengawasan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa daging kurban yang diterima oleh masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Hal ini penting agar masyarakat merasa tenang dan yakin akan kualitas daging yang mereka konsumsi selama perayaan Iduladha.
Proses Pengawasan yang Menyeluruh
Pengawasan dimulai 14 hari sebelum Iduladha, dengan fokus pada sentra ternak dan kandang peternak yang menjadi pemasok hewan kurban. Proses pemeriksaan akan berlanjut di lokasi penjualan pada tujuh hingga tiga hari sebelum hari H, dan di masjid serta tempat pemotongan hewan dari tiga hari hingga hari pelaksanaan kurban. Setelah penyembelihan, petugas akan terus memantau distribusi daging hingga tiga hari setelahnya.
Selain pengawasan lapangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung juga terlibat dalam rapat koordinasi nasional melalui konferensi virtual. Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dan melibatkan pemerintah kabupaten serta pengurus masjid, dengan tujuan memperkuat pemahaman tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.
Bantuan Hewan Kurban dari Pemerintah
Provinsi Lampung juga menerima bantuan dari Presiden berupa 16 ekor sapi kurban. Dari jumlah tersebut, 15 ekor didistribusikan ke berbagai kabupaten dan kota, sementara satu ekor lainnya akan diperuntukkan bagi pemerintah provinsi. Bantuan ini diharapkan akan mendukung penyediaan hewan kurban yang berkualitas bagi masyarakat.
Ketentuan Kesehatan Hewan Kurban
Pemerintah telah menegaskan bahwa syarat untuk hewan kurban adalah sebagai berikut:
- Hewan harus dalam kondisi sehat.
- Tidak boleh terdapat cacat fisik.
- Hewan tidak boleh kurus.
- Usia hewan harus mencukupi; kambing dan domba minimal satu tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun.
- Hewan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner resmi.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan hewan kurban yang disediakan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi. Pelaporan pemotongan hewan kurban juga akan dilakukan secara real-time melalui sistem iSIKHNAS oleh petugas yang ada di lapangan, sehingga proses pengawasan dapat lebih efektif.
Data Pemotongan Hewan Kurban di Lampung
Data yang diperoleh dari Dinas Peternakan menunjukkan bahwa pada tahun 2025, jumlah pemotongan hewan kurban di Lampung mencapai 102.282 ekor. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 20,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya tercatat 84.707 ekor. Peningkatan paling signifikan terjadi pada kambing, yang melonjak hampir 25 persen, sedangkan pemotongan sapi juga meningkat sebesar 10,1 persen.
Stok Hewan Kurban yang Memadai
Pemerintah memastikan bahwa stok hewan kurban di Lampung dalam kondisi surplus. Ketersediaan sapi tercatat mencapai 26.852 ekor, dengan surplus 1.625 ekor dari kebutuhan. Selain itu, jumlah kambing surplus mencapai 35.606 ekor, kerbau surplus 402 ekor, dan domba surplus 7.435 ekor. Keadaan ini memberikan jaminan bahwa kebutuhan hewan kurban masyarakat dapat terpenuhi.
Dengan mempersiapkan segala sesuatunya secara matang, Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa kebutuhan hewan kurban tahun ini dapat dipenuhi sambil tetap menjaga kualitas daging yang aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan perayaan Iduladha yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman bagi semua pihak yang terlibat.
