Pejabat Deliserdang Kunjungi Brastagi Cottage, Fraksi Gerindra Soroti Ketidaksungguhan Bupati dalam Membahas Ranperda

Baru-baru ini, Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Deliserdang mengungkapkan keprihatinan terkait keseriusan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, dalam penanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati. Pertanyaan mengenai komitmen bupati dalam proses legislasi ini muncul seiring dengan ketidakhadiran sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat penting yang dijadwalkan berlangsung.
Kehadiran Pejabat yang Dipertanyakan
Ketidakhadiran pejabat OPD dan staf Pemkab Deliserdang dalam rapat yang membahas Ranperda menimbulkan pertanyaan. Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) memilih untuk menghadiri acara di luar kota, tepatnya di Hotel Brastagi Cottage yang terletak di Kabupaten Karo. Tindakan ini dinilai tidak mendukung upaya Pemkab Deliserdang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi DPRD Partai Gerindra menilai bahwa ketidakseriusan ini mengancam keberlanjutan pembahasan Ranperda menjadi Perda, mengingat jadwal sudah ditentukan. Kami mempertanyakan apakah ada instruksi dari Bupati untuk tidak menghadiri rapat ini atau apakah OPD sendiri yang enggan hadir?” ungkap Paian Purba SH, Juru Bicara Fraksi DPRD Partai Gerindra, pada Jumat (12/6) di ruang fraksi.
Pembentukan Pansus dan Ketidakhadiran OPD
Paian Purba, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, mengungkapkan bahwa DPRD Deliserdang telah membentuk empat Pansus untuk membahas berbagai Ranperda, termasuk Pansus Ranperda tentang Pajak dan Retribusi, Pansus tentang Persetujuan Bangunan Gedung, serta Pansus mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
- Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pansus Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi
- Pansus Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung
- Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
“Kami telah siap untuk membahas, tetapi sangat disayangkan OPD terkait justru tidak hadir. Dalam beberapa kesempatan, hanya staf yang dikirim, sehingga tidak dapat maksimal dalam pembahasan,” tambahnya. Ia menekankan bahwa kendala ini terjadi sementara pihaknya sedang bersiap untuk membahas pentingnya Ranperda.
Hotel Brastagi Cottage dan Kegiatan Pejabat
Hotel Brastagi Cottage, yang disebutkan oleh Paian Purba, merupakan hotel yang dikenal sebagai milik keluarga Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan. Kegiatan yang berlangsung di hotel tersebut dimulai pada Jumat (12/6/2026), namun belum ada penjelasan resmi mengenai agenda yang dihadiri oleh pejabat Deliserdang di sana.
“Kami tidak tahu pasti apa agenda di Brastagi, dan mengapa para pejabat eselon III justru memilih acara di luar yang berdampak pada penundaan rapat Pansus Ranperda, padahal jadwal Paripurna sudah ditentukan,” tegasnya.
Dampak Penundaan Rapat terhadap Rapat Paripurna
Paian Purba yang juga merupakan Anggota DPRD Deliserdang dari Dapil II, menegaskan bahwa dengan tertundanya rapat pembahasan Ranperda, Rapat Paripurna yang akan datang juga berpotensi mengalami penundaan.
“Jika rapat ini dibatalkan, lalu apa yang akan dibahas di Paripurna? Ini sangat mengkhawatirkan dan mengancam kelangsungan pembahasan Ranperda yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya dengan nada serius.
Respon dari Dinas Terkait
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk memberikan klarifikasi mengenai kegiatan pejabat Deliserdang di Hotel Brastagi Cottage, belum memberikan tanggapan hingga saat ini.
Sejak Bupati Asri Ludin Tambunan menjabat, beberapa kali pejabat lingkungan Pemkab Deliserdang diketahui mengadakan kegiatan di Hotel Brastagi Cottage. Kegiatan terbaru berlangsung pada 21-22 Mei 2026, di mana diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Penguatan Kapasitas yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dihadiri langsung oleh Bupati.
Alasan Pemilihan Lokasi Kegiatan
Walaupun di Kabupaten Deliserdang terdapat banyak hotel dan tempat lain yang dapat digunakan untuk kegiatan, Pemkab tetap memilih untuk mengadakan acara di luar daerah. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik pemilihan lokasi tersebut.
Beberapa hal yang layak dipertimbangkan terkait pemilihan lokasi kegiatan di luar daerah adalah:
- Ketersediaan fasilitas yang memadai.
- Kualitas layanan yang ditawarkan.
- Biaya yang lebih bersaing.
- Keberadaan lingkungan yang mendukung.
- Hubungan kerja dengan pihak pengelola tempat.
Keputusan untuk memilih Hotel Brastagi Cottage, yang juga milik keluarga Bupati, menambah kompleksitas dalam proses ini. Masyarakat berharap agar Pemkab Deliserdang dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait hal ini.
Dengan situasi yang ada, tantangan bagi Bupati dan jajaran Pemkab Deliserdang adalah untuk membuktikan komitmen mereka terhadap kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa proses pembuatan regulasi terus berjalan tanpa hambatan.




